Puluhan Paket Sabu Gagal Edar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Puluhan Paket Sabu Gagal Edar. Petugas kepolisian gabungan dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan Polsek Sabangau lebih dulu meringkus seorang pelaku tersebut.
Dalam pengungkapan kali, aparat mengamankan seorang pemuda berinisial MS. Pria berusia 28 tahun di tangkap di Jalan Durian III Gang Baru, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Senin (26/9/2022) malam sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Sebangau Ipda Ali Mahfud melalui Kanitreskrim Aiptu Edi Prianto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan yang di terima dari masyarakat jika di daerah tersebur sering di lakukan transaksi narkotika.
Mendapat adanya laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak Polresta Palangka Raya untuk melakukan penindakan secara bersama.
“Dari tangan pelaku, kami mendapati sebanyak 24 paket narkotika jenis sabu-sabu. Dengan berat kotor sekitar 6,17 gram,” katanya kepada awak media saat di konfirmasi, Selasa (27/9/2022) siang.
Lanjutnya, saat melakukan proses penggeledahan untuk mencari barang bukti, pihaknya di dampingi oleh Ketua RW setempat. Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Palangka Raya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya itu, pelaku kami jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo. Pasal 112 Ayat I Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (oiq)