Ratusan Napi Rutan Palangka Raya Terima Remisi Natal
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ratusan napi Rutan Palangka Raya terima Remisi Natal. Dengan adanya remisi artinya sejumlah warga binaan pemasyarakat (WBP) tersebut mendapatkan pengurangan jumlah masa tahanan.
Penyerahan SK Remisi Khusus Natal 2023 itu berlangsung di di Gereja Binaan Rutan Palangka Raya-Gereja Oikoumene RUPA, yang diserahkan Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto, Senin (25/12/2023).
Bambang Widiyanto mengatakan, untuk di Rutan Palangka Raya sendiri sedikitnya ada sekitar 147 warga binaan yang menerima remisi khusus natal 2023.
“Pemberian remisi ini merupakan salah satu pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat administrasi dan ketentuan lain yang terkait,” katanya, Selasa (26/12/2023).
Diharapkan melalui momen natal ini artinya makna sukacita juga dirasakan bagi WBP. Untuk itu saya mengajak semua petugas dan WBP untuk terus bersama-sama bersinergi menjaga keadaan yang tertib dan kondusif.
“Selamat bagi WBP yang telah mendapatkan remisi khusus natal tahun ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Regi Kusuma Pradani menambahkan, jika pihaknya sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 280 WBP yang akan menerima remisi khsusus natal 2023.
“Namun dari 280 WBP yang telah diusulkan, hanya terdapat sebanyak 147 WBP yang dinyatakan lolos administrasi untuk menerima remisi natal 2023,” tutupnya. (oiq)