BPPRD Kota Palangka Raya Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Beragam Program Sepanjang 2024

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai program inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program-program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Salah satu program unggulan BPPRD adalah mengintensifikasi pendataan wajib pajak, yang melibatkan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini dilakukan, untuk menjangkau para pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak.
“Pendataan intensif ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak,” ujar Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani kepada Kalteng.co, Senin (30/12/2024).
Emi juga menyampaikan, penerimaan 11 mata pajak terhitung 1 Januari sampai dengan 27 Desember 2024 telah mencapai 93.89% atau lebih Rp160,938,888,222 dari target Rp164,415,266,411. BPPRD masih berupaya mengejar sisa target sebesar -2.11 persen atau Rp3,476,378,188.
Salah satu upaya pendukung adalah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, di mana jaksa berperan sebagai pengacara negara untuk membantu menagih tunggakan pajak.
Tidak sampai disitu, BPPRD juga meluncurkan program “Patroli Taat Pajak” sebagai inovasi baru untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Selain itu, program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 1994-2020 turut digalakkan untuk meringankan beban wajib pajak.
BPPRD menyadari pentingnya modernisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Penggunaan teknologi untuk mempermudah layanan pajak diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan. Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, BPPRD juga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan pajak daerah.
“Modernisasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam mencapai target pendapatan daerah. Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak serta menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tambah Emi Abriyani.
Dengan beragam program yang telah dilakukan sepanjang tahun, BPPRD Kota Palangka Raya optimis dapat mencapai target pendapatan dan meningkatkan kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah. Program-program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. (pra)
EDITOR : TOPAN



