
KALTENG.CO-Amnesty International menerbitkan laporan investigasi terbaru yang mengungkap adanya kampanye disinformasi terstruktur di ruang digital Indonesia.
Kampanye ini secara sengaja dirancang untuk melabeli para pengkritik kebijakan pemerintah sebagai “antek asing”. Target utamanya menyasar elemen masyarakat sipil, mulai dari aktivis kemanusiaan, akademisi, hingga jurnalis yang aktif bersuara.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa (19/5/2026), organisasi hak asasi manusia global tersebut menegaskan bahwa masifnya hoaks dan disinformasi ini tidak sekadar bertujuan untuk membungkam perbedaan pendapat (dissent).
Lebih dari itu, narasi negatif tersebut telah memicu gelombang intimidasi nyata serta eskalasi kekerasan fisik maupun psikologis terhadap para kritikus di lapangan.
Pola Building up Imaginary Enemies di Media Sosial
Laporan mendalam yang bertajuk Building up Imaginary Enemies tersebut memetakan sebuah pola represi digital yang terus berkembang di Indonesia. Bentuknya berupa penyebaran disinformasi secara sistematis dan masif di ranah siber untuk menjatuhkan kredibilitas jurnalis, aktivis, akademisi, serta massa pengunjuk rasa.
Ironisnya, Amnesty International menyoroti bahwa kampanye hitam ini terkesan dibiarkan begitu saja tanpa filtrasi ketat oleh raksasa teknologi pemilik platform, seperti Meta, TikTok, X (dahulu Twitter), dan YouTube.
”Riset Amnesty ini menunjukkan bahwa dalam 18 bulan sejak Prabowo berkuasa (sebagai Presiden Indonesia), disinformasi daring telah muncul sebagai taktik utama untuk secara sistematis mendiskreditkan pengkritik pemerintah, menutup ruang debat publik, dan membenarkan represi,” ungkap Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard.
Agnès menilai perusahaan-perusahaan media sosial global seolah berpangku tangan dan membiarkan platform mereka menjadi ladang penyebaran narasi beracun.
Akibatnya, disinformasi kini bergeser fungsi menjadi senjata politik yang dikerahkan demi mengkonsolidasikan kekuasaan, terutama ketika arus kritik publik terhadap kebijakan negara sedang menguat.
“Sekaligus mengkambinghitamkan dan melemahkan mereka yang berani angkat bicara. Dengan mencap pengunjuk rasa, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia sebagai antek asing, otoritas Indonesia dan para pendukungnya secara sengaja mengalihkan perhatian dan mengabaikan keluh kesah masyarakat yang sah,” cecar Agnès.
Narasi Sentimen Asing di Tengah Gelombang Protes
Berdasarkan catatan Amnesty International, konstelasi politik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo diwarnai oleh beberapa gelombang demonstrasi besar.
Aksi massa tersebut mencakup protes penolakan terhadap isu korupsi, pemotongan anggaran belanja negara, kerusakan lingkungan, hingga penolakan terhadap perluasan wewenang serta fungsi militer dalam ranah sipil.
Namun, laporan tersebut menyayangkan respons yang diberikan oleh presiden dan jajaran pejabat senior. Alih-alih membuka ruang dialog, otoritas publik berulang kali melontarkan tuduhan terbuka bahwa para demonstran dan kritikus telah dibayar, dimanipulasi, serta disetir oleh kepentingan asing. Perbedaan pandangan politik ini kerap dicap sebagai agenda yang didalangi oleh pihak luar.
Tuduhan dari elite politik ini kemudian diamplifikasi secara luas oleh akun-akun di media sosial melalui narasi kembaran bermotif “antek asing”. Skenario pembunuhan karakter (character assassination) ini dibangun di atas klaim tanpa dasar yang menuduh bahwa lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau pembela HAM ingin memecah belah keutuhan NKRI, hanya karena mereka menerima pendanaan atau kerja sama legal dari lembaga internasional.
Melalui laporan ini, Amnesty International mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan stigmatisasi berbahaya terhadap masyarakat sipil dan meminta korporasi teknologi global bertanggung jawab penuh dalam memoderasi konten disinformasi yang mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia. (*/tur)



