Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahidin ketika menunjukkan cara kerja tilang elektronik, Selasa (21/11/2023). FOTO: OIQ/KALTENG.COPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satlantas imbau masyarakat waspada penipuan surat tilang ETLE. Kini mulai ramai beredar pesan berantai yang mengatasnaman surat konfirmasi tilang elektronik tersebut.
Didalam pesan itu nantinya, akan ada oknum mengirimkan pesan dengan format .APK dengan keterangan Surat Tilang Elektronik. Menyikapi hal tersebut, masyarakat diminta untuk lebih bijak lagi dan dapat mengabaikannya jika mendapatkan pesan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahidin menegaskan, dalam penerapan tilang elektronik ini pihaknya tidak pernah mengirimkan surat konfirmasi ataupun pesan melalui whatsapp kepada pelanggar.
“Seluruh konfirmasi akan dikirimkan ke pelanggar lalu lintas sesuai dengan alamat yang terdaftar pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menggunakan jasa kurir resmi,” katanya, Selasa (21/11/2023).
Ia menerangkan, setiap pelanggar yang tertangkap kamera ETLE akan dikirimkan undangan konfirmasi pelanggaran terlebih dulu ke Satlantas atau Ditlantas setempat. Kemudian apabila benar terbukti melakukan pelanggaran maka baru diterbitkan surat tilang.
“Waspada Penipuan dengan berkedok ETLE. Kami tidak pernah mengirim surat tilang melalui WhatsApp,” tutupnya. (oiq)