
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara diwarnai dugaan politik uang yang viral di media sosial. Pihak berwenang diharapkan bertindak tegas
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara (Batara), Kalimantan Tengah, yang dijadwalkan akan segera digelar pada 22 Maret 2025 ini, menjadi sorotan tajam. Dugaan praktik politik uang yang beredar luas di media sosial mencoreng persiapan PSU dan mengancam integritas proses demokrasi di daerah tersebut.
Idham Holik, anggota Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu KPU RI saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pilkada 2024 di Palangka Raya, menyatakan harapannya agar PSU di Barito Utara berjalan lancar dan sesuai regulasi.
“Kami berharap dan yakin KPU Kabupaten Barito Utara mampu menyelenggarakan PSU ini dengan baik dan berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).
Namun, harapan tersebut dibayangi oleh isu dugaan politik uang yang viral dan telah sampai ke tingkat pusat. Idham menyoroti pentingnya menjaga integritas PSU di tengah maraknya praktik tercela ini.
Dugaan Politik Uang dan Tindakan Pihak Berwenang:
“Kami mengetahui adanya isu yang viral terkait dugaan praktik politik uang menjelang PSU di Barito Utara. Kami berharap pihak berwenang, seperti Bawaslu, dapat menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Idham.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Batara, Adam Prawansa, membenarkan adanya penggerebekan oleh masyarakat terkait dugaan politik uang. Beberapa orang yang diduga terlibat telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Batara.
Idham mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang yang dapat merusak esensi demokrasi. “Jangan biarkan politik uang merusak esensi demokrasi elektoral dan budaya pemilu yang sehat. Saya percaya bahwa pemilih di Barito Utara adalah pemilih yang cerdas dan bijaksana,” tegasnya. (pra/*/tur)