Hukum Dan KriminalNASIONAL

Satu Pelaku Pencurian Alat Sekolah Lintas Provinsi Diburu Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satu pelaku pencurian alat sekolah lintas provinsi diburu polisi. Kepolisian masih terus mendalami perkara yang ditanganinya tersebut.

Seperti diberitakan, jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng membekuk tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik milik sejumlah sekolah yang ada di Bumi Tambun Bungai ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Tiga pelaku itu, yakni AS yang berdomisili di Jakarta, BK domisi Bengkulu dan H domisili Jawa Barat. Sementara satu pelaku berinisial G kini telah diburu dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, jika Tim Polda Kalteng bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Terungkapnya pelaku, petugas mendapati alamat tujuan pengiriman barang melalui jasa pengiriman yang akan diterima pelaku AS, kemudian petugas menelusurinya ke alamat tersebut.

https://kalteng.co

“Pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 sekitar pukul 12.48 WIB tim melakukan kordinasi dengan Polsek Metro Taman Sari. Setelah didapatkan informasi Tim gabungan bersama dengan anggota Polsek Metro Taman Sari. Sekitar pukul 18.14 WIb berhasil mengamankan pelaku di Jakarta Barat,” katanya, Kamis (4/7/2024).

https://kalteng.co https://kalteng.co

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejeran terhadap pelaku lainnya, sekitar pukul 19.35 WIb pelaku DK berhasil diamankan di Jakarta Pusat.

“Kemudian tim melakukan pengejaran ke tempat tinggal terduga pelaku. Pada Kamis dini hari tanggal 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.06 WIB mengamankan pelaku H di kediamannya di Jawa Barat dan terdapat beberapa barang elektronik beserta uang tunai,” tegasnya.

Ditegaskannya, pihaknya terfokus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih menjadi buronan yang diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana pencurian tersebut.

“Satu pelaku berinisial G kini telah ditetapkan sebagai DPO. Saya memperintahkan Ditreskrimum untuk mengejar pelaku DPO dan melakukan pembuktian dengan aturan yang ada,” pungkasnya.(oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button