Hukum Dan Kriminal

Satu WBP Lapas Perempuan Palangka Raya Bebas Bersyarat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satu WBP perempuan bebas bersyarat. Kini wanita tersebut dapat kembali memghirup udara segar diluaran sana usai mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB). 

Satu warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya yang mendapatkan program tersebut, ialah warga binaan pemasyarakat (WBP) berinisial WL

Pembebasan bersyarat diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, serta sesuai rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pegawai Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) turut memberi petunjuk pelaksanaan program PB serta arahan dan bimbingan agar warga binaan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana menyampaikan, bahwa program ini merupakan hadiah dari negara karena warga binaan telah berkelakuan baik dan telah cukup syarat untuk mendapatkan program tersebut. Ia berpesan agar warga binaan berubah ke arah yang lebih baik.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Program ini adalah hadiah dari Negara karena kalian telah berkelakuan baik dan telah cukup syarat agar mendapatkan program tersebut, berubahlah kearah yang lebih baik,” ujarnya, Sabtu (11/5/2024). 

Dengan adanya pembebasan bersyarat yang diberikan dan diterima warga binaan ini, agar kiranya dapat menjadi acuan untuk dapat memperbaiki diri kedepannya supaya menjadi lebih baik. 

“Diharapkan melalui pembebasan bersyarat ini WBP dapat mencerminkan hal-hal baik yang diperolah ketika berada di Lapas. Kami mengharapkan agar warga binaan tidak mengulanginya lagi perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button