Hukum Dan Kriminal

Sebulan Dibentuk Satgas P3GN, Bandar Sabu di Tumbang Karitak Diringkus

PALANGKA RAYA, Kalteng.co -Sebulan dibentuk Satgas P3GN, bandar sabu di Tumbang Karitak diringkus  Guna mengoptimalkan penanganan kejahatan narkoba yang semakin marak di seluruh wilayah Indonesia, sejak 21 September 2023 lalu Polri telah membentuk Satgas P3GN.

Satgas P3GN adalah Satuan Tugas Penanganan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN). Pembentukan itu termasuk juga dilakukan pada Polda Kalimantan Tengah dan Polres jajaran.

Satgas ini terdiri dari gabungan beberapa satuan fungsi pada Kepolisian, diantaranya Ditintelkam, Ditbinmas, Ditresnarkoba, Biddokkes dan juga Bidpropam. Kelima satker itu memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, sejak dibentuknya Satgas P3GN, dari tanggal 21 September sampai dengan 24 Oktober 2023 pihaknya telah melakukan pengungkapan sebanyak delapan kasus dengan jumlah 11 tersangka.

“Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap oleh Satgas P3GN dalam kurun waktu itu ada sebanyak 537,55 gram,” katanya diawal kegiatan siaran rilis, pada Rabu (25/10/2023) siang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sambungnya, dari delapan kasus tersebut diungkap pada empat wilayah Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya sebanyak dua kasus dengan tersangka dua orang dan barang bukti sabu 82,22 gram.

Lalu di Kapupaten Kotawaringin Timur sebanyak tiga kasus dengan tersangka lima orang dan barang bukti berupa sabu sebanyak 231,99 gram. Di Kapupaten Seruyan sebanyak satu kasus dengan tersangka sati dan barang bukti sabu sebanyak 185,6 gram. 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka yang diungkap di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini, mereka menerangkan bahwa telah mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah Perkebunan Sawit di wilayah Kabupaten Seruyan,” sebutnya.

Lanjutnya pengungkapan selanjutnya berada di Kapupaten Gunung Mas. Dimana pada wilayah ini pihak mengungkap sebanyak dua kasus dengan tersangka dua orang dan barang bukti sabu-sabu sebanyak total 37,74 gram.

Pengungkapan di Kapupaten Gunung Mas ini tepatnya di Desa Tumbang Karitak, Kecamatan Sepang Simin, Kabupaten Gunung Mas, yang beberapa waktu lalu adanya laporan masyarakat bahwa perdaran narkoba di desa tersebut merajalela.

“Dar laporan masyarakat tersebut, Tim Satgas P3GN melakukan penyelidikan di desa tersebut dan telah berhasil mengamankan salah satu orang yang menjadi bandar sabu di Desa Tumbang Karitak dan peredarannya diedarkan di daerah tambang di wilayah Gunung Mas,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button