Hukum Dan Kriminal

Sederet Kasus Menonjol di Kalteng, Bakar Rumah Kosong hingga Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dipenghujung tahun 2024 ini, Polda Kalteng melakukan jumpa pers bersama awak media guna membeberkan hasil kinerjanya dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini.

Bertempat di Aula Arya Dharma, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto memimpin  langsung kegiatan siaran rilis tersebut, Senin (30/12/2024) pagi.

Djoko mengungkapkan, ada sejumlah kasus menonjol yang menjadi atensi publik selama tahun 2024. Beberapa di antaranya mencakup tindak pidana pencurian, narkotika, dan kejahatan lainnya yang berhasil ditangani Polda Kalteng.

“Pertama ada pencurian kelapa sawit. Dimana sepanjang 2024, tercatat 321 kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit dengan 593 tersangka. Kasus-kasus ini tersebar pada  60 wilayah di Kalteng. Polda Kalteng berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku pencurian sawit yang merugikan perekonomian daerah,” katanya.

Kemudian disusul oleh peredaran narkotika. Tindak pidana narkotika mengalami penurunan kasus dari 647 pada 2023 menjadi 617 kasus pada 2024, dengan jumlah tersangka turun dari 776 menjadi 775 orang.

“Namun, jumlah barang bukti sabu-sabu mengalami kenaikan signifikan, dari 23.861,82 gram pada 2023 menjadi 114.955,38 gram pada 2024 (naik 481%). Barang bukti lain seperti ekstasi, ganja, dan obat-obatan keras juga disita dalam jumlah besar,” urainya.

Perkara menonjol lainnya, yakni kasus pencurian alat sekolah di beberapa sekolah di Kalteng dan Kalsel juga berhasil diungkap. Tiga pelaku lintas provinsi asal Jakarta, Bengkulu, dan Jawa Barat ditangkap. 

“Barang bukti dari kasus ini diantaranya adalah barang bukti 44 tablet, 25 unit PC, 23 laptop, dan sejumlah perangkat elektronik lainnya. Pelaku menggunakan mobil dengan nomor polisi B 1459 FVD untuk beraksi,” bebernya

Lalu sepanjang 2024, tercatat 108 kasus kebakaran rumah kosong, 18 di antaranya akibat pembakaran yang disengaja. Dari kasus tersebut, tiga kasus telah terungkap.

“Kami mengimbau masyarakat mengaktifkan pos kamling dan berkomunikasi dengan tetangga atau pihak keamanan jika meninggalkan rumah dalam waktu lama,” cecarnya.

Selanjutnya adalah perkara perompakan Tugboat. Sedikitnya ada sekitar 11 pelaku perompakan Tugboat Royal TB 17 di perairan Tanjung Malatayur berhasil diamankan.

Tugboat yang mengangkut 3.013,825 kiloliter cargo fame ini berlayar dari Sampit menuju Kotabaru, Kalsel. Pelaku kini menjalani proses hukum. 

Lalu ada sebuah kasus curas yang terjadi di Kabupaten Katingan dimana melibatkan seorang anggota Polri berinisial AKS yang bertugas di Polresta Palangka Raya.

AKS telah dijatuhi sanksi etika berupa pernyataan pelanggaran tercela dan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Proses penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung di Ditreskrimum Polda Kalteng,” tegasnya.

Jenderal dengan dua bintang emas dipundaknya ini juga menegaskan, Polda Kalteng akan terus bekerja keras menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menangani setiap kasus secara profesional,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button