PEMKAB KATINGAN

Cuti Bersama Terhitung Sejak 29 April

KASONGAN, Kalteng.co – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri, kini Pemerintah telah menetapkan libur nasional pada tanggal 2-3 Mei 2022. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terhitung sejak tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini.

“Iya sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, ada cuti bersama selain libur nasional,” katanya kepada Kalteng Pos, Sabtu (16/4/2022).

Dia juga menegaskan, supaya ASN bisa memanfaatkan momentum libur dan cuti bersama ini dengan sebaik-baiknya. Dia ingatkan, agar pasca libur panjang ini tidak ada pegawai yang tidak masuk kerja sesuai ketentuan.

“Artinya begitu libur dan cuti bersama ini selesai, harus kembali masuk kerja. Jangan sampai ada yang menambah libur,” tegasnya.

Pasca libur nanti ungkapnya, tidak menutup kemungkinan akan ada sidak ke seluruh organisasi perangkat daerah. “Oleh sebab itu ini kita sampaikan. Supaya semuanya disiplin dan aktif kembali bekerja sesuai jadwal,” ujarnya.(eri)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button