Soal Dana BPP Dipolisikan Wali Murid, Kasek SMAN 6: Tidak Benar Itu
“Jadi saat penetapan urunan dana BPP itu, pihak sekolah sama sekali tidak melibatkan kami. Mereka menentukannya sepihak saja. Oleh sebab itu kami menduga banyak kejanggalan dan penggelapan terhadap aliran dana ini,” tutupnya.
Sementara itu, ketika dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Kasek SMAN 6 Palangka Raya, Adriansyah membantah tudingan yang dilaporkan itu.
“Tidak benar itu pak tuduhan menfitnah saya. Dana BPP ada tim pengurus yang mengelola,” jawabnya.
Sambungnya, sesuai SE Kadisdik terkait pengelolaan BPP sudah jelas yang melakukan pemeriksaan bukti adalah wewenang APIP, sekolah menyampaikan laporan penggunaan dana BPP kepada orang tua.
“LPj sudah kami sampaikan dan diterima orang tua murid dalam rapat tanggal 1 September 2023 kemarin pak,” tutupnya. (oiq)