Hukum Dan Kriminal

Suriansyah Halim Advokat Muda yang Bertekad Perbaiki Penegakan Hukum di Tanah Kelahirannya

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Suriansyah Halim dengan gelar S.H., S.E., M.H., CLA., CLI., CPL. CPCLE., berprofesi aktif sebagai Advokat/ Pengacara, Auditor Hukum, Likuidator, dan Mediator adalah Pria kelahiran Sampit, 16 April 1981, kini menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) periode tahun 2024-2028.

Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA., CLI., CPL. CPCLE.,

Suriansyah Halim terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) PPKHI Kalteng pada hari Sabtu, 17 Februari 2024.

“Saya ingin memberikan contoh kepada anak-anak muda Kalteng bahwa dengan semangat, berintegritas, dan kerja keras, mereka bisa meraih kesuksesan dari usia muda,” ujar Suriansyah Halim saat ditemui Kalteng.co di ruang kerjanya, Selasa (20/2/2024).

Perjalanan Suriansyah Halim di dunia hukum diawali sejak bangku kuliah tahun 2010. Pria memiliki hobi healing dan berolahraga ini menamatkan gelar Sarjana Hukum (S.H) dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), kemudian langsung mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2015, sebagai Direktur PT. Badan Penanganan Konsumen dan Pelaku Usaha (BPKPU) bidang Jasa Hukum di Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah sejak tahun 2015 sampai tahun 2023, Pendidikan bimbingan teknik (Bimtek) penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota secara serentak tahun 2017 dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA., CLI., CPL. CPCLE.,

Pendidikan Auditor Hukum (legal auditor) tahun 2018, Pendidikan Likuidator (liquidator) tahun 2018, Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (certified procurement lawyer) dan Pendidikan ahli hukum kontrak pengadaan (certified procument contract legal expert) di Jakarta dan SIAC (Singapore international arbitration centre) di Singapore, kuliah tahun 2018 melalui Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Palangka Raya berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E).

Kemudian ia bergabung dengan Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah sejak tahun 2018 sampai sekarang, Pendidikan Mediator berakreditasi A dari Mahkamah Agung RI pada tahun 2020, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( DPC PPKHI) Palangka Raya sejak tahun 2019 sampai tahun 2024.

Meraih Magister Hukum (M.H) dari Universitas Palangka Raya pada 2021, menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PPKHI) Kalimantan Tengah sejak tahun 2023 sampai tahun 2024, dan sekarang Suriansyah Halim tengah mengejar gelar Doktor (Dr) apabila sesuai harapan, akan diraih di bulan Desember 2024.

Setelah lulus kuliah, Suriansyah Halim banyak bekerja di beberapa lembaga hukum dan pembiayaan untuk mengasah kemampuan dan pengalaman. Namun sejak tahun 2016, Suriansyah Halim memutuskan berpraktik mandiri dengan mendirikan kantor hukum sendiri dengan nama Kantor Hukum SHP (Suriansyah Halim & Partners) di Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah dengan wilayah kerja seluruh Indonesia.

Berkat dedikasi dan kerja kerasnya, kini Suriansyah Halim dikenal sebagai advokat handal di Kota Palangka Raya. Ia banyak ditunjuk sebagai kuasa hukum pengusaha dan perusahaan besar di Kalteng. Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Halim ini juga aktif menangani kasus pro bono dan prodeo guna membantu masyarakat tidak mampu sebagai Ketua Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah yang telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Palangka Raya sejak tahun 2018 sampai sekarang melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan juga telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) Wilayah Kalimantan Tengah sejak tahun 2021 sampai sekarang.

Ke depan, Suriansyah Halim bercita-cita ingin memperbaiki penegakan hukum di tanah kelahirannya. Ia berharap bisa meningkatkan kesadaran Pengacara/ Advokat PPKHI Kalteng yakni Penegak Hukum yang setara dengan penegak hukum lainnya, yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat terkait jasa maupun bantuan hukum melalui berbagai edukasi, sosialisasi, dan pendampingan hukum.

“Saya ingin Pengacara/ Advokat PPKHI Kalteng dapat berkontribusi dalam mewujudkan supremasi hukum dan keadilan di Kalimantan Tengah,” pungkas Ketua PPKHI Kalteng periode tahun 2024-2028 ini. (pra)

Related Articles

Back to top button