DPRD KAPUAS

Aldhika Kurniawan Dilantik PAW Anggota DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Aldhika Kurniawan, ST, MT resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kapuas, setelah dilantik dalam rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (19/2/2024) di ruang rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi, anggota DPRD Kapuas, dan Sekretaris Dewan Kapuas Perry Noah
Hadir juga Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy, M.Si, bersama Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, mengatakan rapat paripurna istimewa ini sesuai dengan jadwal Banmus, dan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2019-2024 atas nama Aldhika Kurniawan, ST, MT.
“Selamat kepada Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.
Dirinya berharap Aldhika untuk bisa menyesuaikan, dan menjalankan kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Kapuas dalam mengemban amanah dari masyarakat.
“Diharapkan bisa bekerja optimal dan penuh tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kapuas,” pungkasnya.
PAW ini dikarenakan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), HM. Rosihan Anwar yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu. Setelah melalui proses, dan dilantiknya Aldhika Kurniawan sebagai anggota DPRD Kapuas. (alh)


EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button