Tekan Lakalantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk Imbauan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Satlantas Polresta Palangka Raya memasang spanduk imbauan, Rabu (23/4/2025).
Spanduk tersebut berisi pesan-pesan keselamatan, seperti ajakan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.














Dalam spanduk juga mengingatkan pengendara untuk menjaga jarak aman dan memastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum bepergian.


Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari program edukasi dan pencegahan lakalantas, terutama menjelang libur akhir tahun yang seringkali diwarnai peningkatan arus lalu lintas.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang melintas di jalur masuk dan keluar kota ini mendapatkan pesan-pesan keselamatan yang jelas,” katanya.



Menurutnya, semoga dengan adanya kegiatan ini setidaknya dapat meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan sehingga terciptanya kamseltibcarlantas sert menekan angka kecelakaan.
“Tujuannya adalah menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN