Tekan Pencurian, Polisi Patroli Barak dan Pemukiman

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tekan pencurian, polisi patroli di kawasan barak dan pemukiman. Hal ini juga menanggapi meningkatnya laporan masyarakat terkait maraknya insiden tersebut.
Kegiatan ini dilakukan Satsamapta Polresta Palangka Raya. Mereka bergerak melakukan patroli kamtibmas pada wilayah hukumnya, Rabu (28/12/2022).
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo mengatakan, sasaran utama adalah mengantisipasi tindak pidana pencurian di kawasan barak dan pemukiman masyarakat.
“Untuk kawasan yang menjadi sasaran patroli ini berada di wilayah Jalan Tjilik Riwut, Rajawali Induk, Rajawali V, VI hingga VII, Jalan Manjuhan dan Jalan Lele,” katanya.
Menurutnya, kawasan jalan tersebut memang cukup banyak barak dan pemukiman masyarakat yang tentunya memiliki potensi terjadinya pencurian.
“Karena aksi itu bisa saja pencurian biasa lalu pencurian dengan pemberatan maupun kendaraan bermotor atau curanmor,” urainya.
Ia menjelaskan, patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif Satsamapta Polresta Palangka Raya untuk mengantisipasi terjadinya pencurian maupun kriminalitas lainnya di wilayah hukumnya.
“Dengan adanya kehadiran patroli kepolisian di tengah masyarakat, tentunya akan memberikan rasa aman bagi warga serta menghalau niatan dari para pelaku untuk melakukan aksi-aksi kejahatan, termasuk pula Tindak Pidana Pencurian di kawasan barak dan pemukiman,” jelasnya.
Petugas patroli pun dengan seksama menyusuri rute sembari sesekali membunyikan sirene sebagai tanda kehadiran patroli kepolisian, serta menyempatkan diri untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai guna menyampaikan pesan kamtibmas tentang antisipasi aksi pencurian.
“Mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan memastikan sudah terkunci dengan baik, begitu juga dalam hal memarkirkan kendaraan bermotor dengan wajib untuk dikunci setang atau ganda,” pungkasnya. (oiq)




