Terbuai Rayuan Polisi Gadungan Yang Ternyata Masyarakat Biasa, Janda Kaya Ditipu Belasan Juta
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terbuai rayuan polisi gadungan yang ternyata masyarakat biasa, janda kaya asal Aceh ini ditipu belasan juta rupiah Akibat kejadian itu, perempuan berinisial MR itu kini hanya bisa gigit jari dan mengelus dada pasca tertipu tersebut.
Perempuan berusia 48 tahun ini merupakan seorang janda asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Usai mengalami kejadian itu, ia pun menghubungi Ketua Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin untuk berdiskusi mengenai peristiwa penipuan tersebut.
Diketahui bahwa korban ini telah ditipu polisi gadungan berinisial HB (47) yang mengaku tengah dinas di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Akibat terbuai rayuan pelaku ini, korban merugi sekitar Rp15 juta.
Kejadian berawal pada saat tetangga korban kenal dengan pelaku melalui media sosial tiktok. Kemudian, tetangga korban berinisiatif mengenalkan pelaku kepada korban hingga bertukar nomor telepon.
“Seiring berjalannya waktu dan akibat komunikasi yang intens, Akhirnya korban ini pacaran dengan pelaku,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/5/2023).
Kemudian, pelaku mulai melancarkan aksinya menipu korban dengan modus meminjam uang kepada korban untuk mengurus permasalahan akibat ditangkap Propam pada saat hendak berangkat ke Kota Lhokseumawe.
Akibat termakan rayuan gombal polisi gadungan tersebut, korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap mulai dari Rp 4 juta, Rp 7 juta dan terakhir Rp 4 juta, hingga total Rp 15 juta.
“Namun usai menerima uang dari korban, pelaku ini malah memblokir semua media sosial dan nomor telepon korban,” ucapnya.
Akibat curiga, korban berinisiatif Curhat Online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin untuk mencari keberadaan pelaku yang merupakan kekasih dambaan hatinya.
Namun naas, usai dilakukan profiling terhadap akun medsos tersebut, oleh pria yang kerap disapa Cak Sam, pelaku merupakan masyarakat biasa yang hanya mengaku sebagai anggota Polisi berdinas di Polda Kalteng, untuk menipu korbannya.
“Kemudian korban kami sarankan untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian di Kota Lhokseumawe, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal. Jangan sampai mau mengirimkan sejumlah uang kepada orang yang dikenal hanya melalui media sosial.
“Setop percaya terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial. Karena bisa saja masyarakat justru menjadi korban penipuan dan pemerasan. Karena kejahatan siber saat ini memiliki beragam modus,” pungkasnya. (oiq)




