Berita

Jelang Musim Kemarau, Warga Bukit Batu Diingatkan Larangan Karhutla

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jelang musim kemarau, warga Bukit Batu diingatkan larangan Karhutla. Kegiatan ini dilakukan Polsek Bukit Batu untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Berbagai langkah pun diupayakan untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya seperti dilakukan Bhabinkamtibmas setempat untuk menyuarakan larangan karhutla kepada warga binaannya, Senin (1/5/2023) siang.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

“Pada hari ini para Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu akan bergerak untuk menyampaikan imbauan tentang larangan karhutla kepada warga di wilayah binaan masing-masing, sebagai langkah pencegahan sejak dini,” ungkap Kapolsek Ipda Iwan Kushadinoto.

Lanjutnya, para Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk menyampaikan imbauan tersebut pada tiap kelurahan di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan menggunakan spanduk sebagai media sosialisasi dan edukasi.

“Tujuan yang ingin kita capai yaitu meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Bukit Batu, mengingat tak lama lagi diprediksi akan memasuki musim kemarau,” tutur Kapolsek.

“Serta mengedukasikan masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur tentang tindakan atau aktivitas pembakaran terhadap hutan maupun lahan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button