PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perkara cinta tak direstui, seorang gadis kabur dari rumah. Kejadian ini sudah terjadi selama dua tahum belakangan ini.
Adapun wanita yang melarikan diri dari orang tuanya itu adalah perempuan berinisial NR (21) yang merupakan warga Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.
Setelah dua tahun pasca anak gadisnya itu melarikan diri karena hubungannya tak direstui, orang tua dari remaja putri ini memutuskan untuk curhat dan berkonsultasi dengan Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng yang diketuai oleh Ipda Shamsudin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepergian NR dari rumah ini karena hubungannya dengan FS (25) lelaki pujaannya tidak mendapatkan restu dari orang tuanya.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro mengungkapkan, awalnya pihaknya menerima curhatan dari masyarakat, yang mengatakan anak gadisnya pergi dari rumah sejak dua tahun lalu.
“Setelah kami menggali permasalahannya, kemudian kami terlebih dahulu mempertemukan orang tua NR dan orang tua FS yang sebelumnya ada masalah untuk dimediasi,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Lanjut perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya ini, bahwa hasil mediasi itu orang tua NR dan FS sepakat merestui hubungan keduanya dan akan menikahkan anaknya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Kabar gembira tersebut, lalu kami sampaikan ke NR dan FS. Mendengar hubungannya direstui oleh kedua orang tua dan akan dinikahkan, kemudian pasangan yang saling mencintai tersebut pulang ke rumah dan bertemu orang tuanya,” tambah Eko.
Melihat respon pasangan sejoli itu, pihaknya turut merasa ikut bahagia dan terharu. Tentu saja ini menjadi momen bahagia, sebagaimana diketahui bahwa gadis ini dan orang tuanya telah dua tahun berpisah.
“Semoga hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan semoga pernikahan NR dan FS sakinah mawaddah warrahmah, amin,” pungkasnya. (oiq)