Hukum Dan Kriminal

Terduga Pembunuh Pasutri Jalan Cempaka Berhasil Dibekuk Macan Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terduga pembunuh pasutri di Jalan Cempaka berhasil dibekuk Macan Kalteng. Setelah dua pekan lebih berlalu, misteri kasus tersebut sudah mendapatkan titik terang.

Peristiwa sadis yang menimpa YN (50) dan FM (46) ini sebelumnya terjadi di sebuah rumah di Jalan Cempaka, Gang Kenanga, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, pada Jumat (23/9/2022) malam lalu.

https://kalteng.co

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai diamankannya seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap pasutri tersebut.

Pantauan Kalteng.co di lapangan, petugas kepolisian gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng melakukan penyisiran di sebuah parit besar yang berada di Jalan Seth Adji, Sabtu (8/10/2022).

Aparat melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam yang dibuang pelaku usai membantai secara sadis kedia korban hingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam upaya pencarian barang bukti tersebut, tim gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit lll Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian.

Pencarian barang bukti ini tepatnya dilakukan di parit pengeringan di antara Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button