Hukum Dan Kriminal

Tongkang Karam Belum Dievakuasi

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Tongkang karam di jetty 3 BNJM Sungai Napu, Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur (Bartim), belum juga dievakuasi. Nampak besi tua yang nyaris terbelah dengan muatan emas hitam itu sedikit menukik, Sabtu (18/3/2023).

Berdasarkan pantauan lapangan Kalteng Pos, tongkang terbelah yang hampir sepekan menjadi sorotan publik itu hanya dibiarkan tanpa ada dilakukan tindakan penanganan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Diduga, karena kesalahan saat pemuatan atau loading batu bara pada tongkang PST 208, mengalami kecelakaan slip ship atau terbelah.

Diketahui, Tongkang PST 208 mulai sandar pada Kamis (9/3/2024) dan dilakukan pemuatan pada bagian tengah. Pemuatan dilanjutkan pada Jumat (10/3/2023) pada bagian tengah. Dan hingga Minggu (12/3/2023) dilanjutkan pemuatan bagian tengah hingga terjadi patah. Batubara yang termuat sekitar 4.384 MT dari target pemuatan 7.500 MT.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kejadian tersebut banyak mengundang reaksi warga. Ada yang ikut mengabadikan momen tersebut dan juga mengkhawatirkan adanya pencemaran.

Pengelola Pelayanan Terminal Telang Baru Pelindo, Faisol alias Icang akhirnya buka suara. Ia menyampaikan, jika evakuasi akan dilakukan hari ini (kemarin, Red).

“Hari ini evakuasi, ” tulis Icang via WA, Minggu (19/3/2023).

Dia menjelaskan, evakuasi menggunakan tongkang kosong untuk memindahkan batubara di atas tongkang patah ke atas tongkang evakuasi disupport menggunakan eksavator.

Terkait kejadian di Terminal BNJM, Icang menjelaskan, bahwa terminal tersebut kewenangan konsesinya berada di PT Bangun Nusantara Jaya Makmur Perkasa (BNJMP), dan saat ini Pelindo Multi Terminal (SPMT) sedang dalam pelaksanaan proses kerjasama.

Dalam implementasi kerjasama, BNJM bersama SPMT memiliki komitmen terhadap pola operasional dan sistem keselamatan kerja yang sesuai ketentuan yang berlaku serta senantiasa dilakukan evaluasi berkala.

“Kami sudah melaporkan kejadian tersebut pada kesempatan pertama kepada pihak Kementerian Perhubungan cq pihak KUPP setempat sebagai instansi yang berwenang, untuk dapat ditindaklanjuti arahan melakukan evakuasi dan investigasi lebih lanjut,” ulasnya.

“Pada prinsipnya kami akan mendukung dan mengikuti seluruh proses termasuk namun tidak terbatas pada investigasi yang dilaksanakan oleh pihak yang berwenang, ” tambah Icang.

Ditanya tentang penyebab tongkang patah dan dampak pencemaran, Icang masih tidak bisa menjawab dan menunggu hasil investigasi. Dan terkait hal itu disarankan untuk bertanya kepada yang lebih berwenang.

“Bisa ditanyakan ke KUPP atau Dishub kalo itu mas, ” sebut Icang.

“Evakuasi kita koordinasi dengan pihak tongkang dan tentunya evakuasi jadi prioritas nomor satu, ” ujarnya. Namun ketika ditanya siapa pemilik tongkang, Icang masih tertutup dan belum berkenan menyampaikan. (log)

Related Articles

Back to top button