Uang Rp70 Juta di Brankas Bawaslu Palangka Raya Ikut Hangus
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Uang Rp70 juta di brankas Bawaslu Palangka Raya ikut hangus. Amukan si jago merah ketika itu cepat melahap seluruh bangunan yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 4, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan bekas kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya ini terbakar, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan, menurut informasi yang didapatkan jika api diketahui muncul pertama kali dari arah ruang belakang kantor. Untuk penyebab, ujarnya, belum bisa disimpulkan.
“Pagi itu, Bendahara kita datang ke kantor mengambil uang, karena ada kegiatan di salah satu hotel. Sesampainya di kantor, ternyata sudah melihat kepulan asap,” katanya kepada awak media.
Dilanjutkannya, melihat adanya asap, ia kemudian berusaha memadamkan sendiri menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun kejadian itu sudah tidak dapat diatasi, api dengan cepat membakar seluruh bangunan.
“Untuk uang tunai yang disimpan dalam brankas ada sekitar Rp70 juta. Semuanya turut ludes terbakar,” tandasnya. (oiq)