Video Syur Debt Collector Nyaris Tersebar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Video syur debt collector nyaris tersebar. Seorang pria berinisial HT (30) nyaris menahan malu, usai video syurnya diancam akan disebarluaskan oleh oknum yang mengaku seorang wanita.
Berdasarkan pengakuan pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai debt collector, peristiwa tersebut bermula saat dia iseng mencari teman kencan di salah satu aplikasi dewasa.
“Setelah dapat, saya melanjutkan komunikasi di WhatsApp untuk melakukan negoisasi harga,” katanya, Sabtu (18/11/2023).
Dijelaskannya, jika dalam negoisasi tersebut, dia sepakat membayar uang sebesar Rp 50 ribu untuk melakukan videocall sex (VCS).
Pada saat melakukan VCS, semua berjalan normal hingga akhirnya VCS dimatikan oleh pelaku. Usai VCS dimatikan, pelaku kemudian mulai memberikan ancaman kepada dirinya.
“Ternyata pada saat VCS itu, aksi saya direkam dan diancam mau disebarkan. Kalau mau video itu dihapus, saya harus membayar sejumlah uang kepada pelaku,” ucapnya.
Tak ingin video tersebut tersebar, lanjut HT, dia kemudian memberanikan meminta pertolongan kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Samsudin atau kerap disapa Cak Sam.
“Setelah mengadu ke Cak Sam, cepat bertindak membantu dan video saya berhasil dihapus pelaku. Saya kapok dan memang ini kesalahan saya. Saya tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia mengucapkan terima kasih kepada Cak Sam yang telah memerikan respon cepat dalam menindaklanjuti aduannya sehingga tak berlanjut panjang dan merugikan dirinya sendiri.
“Bagi masyarakat Kota Palangka Raya, jangan sampai menjadi korban pengancaman seperti saya. Jangan sekali-kali berpose tanpa pakaian di depan kamera dengan siapapun, terlebih orang yang baru dikenal,” pungkasnya. (oiq)