Waspada Upal! Warga Panarung Jadi Korban Penipuan Pecahan Rp100 Ribu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Warga Jalan Lamtoro Gung, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya dihebohkan dengan peredaran uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu yang menimpa seorang pemilik kios pada Jumat (9/5/2025) malam.



Kejadian ini pertama kali diungkapkan oleh Lila, pemilik kios, yang mendapati adanya uang palsu setelah melakukan transaksi dengan seorang pelanggan. Ia kemudian membagikan informasi tersebut ke media sosial, hingga unggahannya viral dan menarik perhatian pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi Prayitno, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
“Pelaku diduga memanfaatkan situasi ramai di sekitar kios untuk bertransaksi. Identitasnya masih dalam penyelidikan,” ungkap Aiptu Edi, Sabtu (10/5/2025).
Saat ini, Polsek Pahandut tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, menegaskan, kepolisian akan terus hadir dan cepat merespons informasi dari masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat menerima uang tunai pada malam hari. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Kompol Volvy.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Kota Palangka Raya untuk selalu memeriksa keaslian uang sebelum menerima, guna menghindari kerugian akibat peredaran uang palsu. (pra)
EDITOR : TOPAN