DPRD BARITO UTARAKabar DaerahLEGISLATIF

Apresiasi Penandatanganan MoU Program Jaga Desa di Barito Utara

MUARA TEWEH, Kalteng.co — Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada Rabu (19/11/2025). Program ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan lebih akuntabel.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta pencegahan hukum agar pemerintah desa mampu mengelola dana desa sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mencegah kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Dengan adanya edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Ia menegaskan bahwa keberadaan Kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memberikan pemahaman hukum yang benar agar desa dapat berjalan secara profesional.

“Saatnya desa memiliki pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambah politisi tersebut.

Edi Pran Aji juga menilai MoU Jaga Desa sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendukung pencapaian SDGs di bidang hukum dan kelembagaan.

Ia berharap implementasi MoU dapat berjalan merata di seluruh desa se-Barito Utara, sehingga kapasitas aparatur desa meningkat dan potensi persoalan birokrasi maupun keuangan dapat diminimalkan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung berbagai program yang memperkuat desa. Dengan adanya sinergi Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan berjalan semakin baik, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Penandatanganan MoU Program Jaga Desa ini menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan pembangunan berbasis pencegahan hukum sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga menuju tata kelola desa yang profesional, transparan, dan berintegritas. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button