Bupati Barito Utara Tekankan Patroli Satpol PP dan Penanganan Humanis ODGJ

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Menjaga stabilitas ketenteraman publik dan ketertiban umum (Trantibum) menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Merespons keresahan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai berpotensi memicu gangguan di ruang publik, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Shalahuddin, memberikan instruksi tegas.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan melalui sinergi lintas sektor, terutama antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian.
Sinergi Cepat Penanganan Gangguan Jalanan
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa setiap bentuk gangguan yang terjadi di fasilitas umum atau jalanan harus direspons dengan cepat dan terukur. Langkah preventif dan penindakan tidak boleh ditunda demi memastikan rasa aman warga Muara Teweh dan sekitarnya.
“Konsepnya, kalau ada gangguan di jalanan dan sebagainya, yang kita inginkan adalah segera dilaporkan dan ditangani. Untuk penanganan tentu kita berkoordinasi dengan Polres,” ujar Shalahuddin di Muara Teweh, Selasa (9/6/2026).
Kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, pihak kecamatan, dan Polres Barito Utara menjadi kunci utama. Jika ditemukan indikasi situasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga, aparatur di tingkat kecamatan hingga kabupaten diinstruksikan untuk segera memberikan laporan resmi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan hukum.
Optimalisasi Peran Satpol PP dalam Patroli Wilayah
Selain respons cepat terhadap laporan, langkah proaktif berupa pencegahan juga terus digenjot. Bupati menyoroti pentingnya kehadiran petugas di lapangan secara berkala untuk meminimalkan potensi konflik sosial maupun kriminalitas.
Peningkatan Frekuensi Patroli: Satpol PP diminta memperluas wilayah jangkauan pengawasan, khususnya di titik-titik keramaian.
Penguatan Fungsi Pengawasan: Memastikan fasilitas publik bersih dari potensi ancaman keselamatan.
Menciptakan Rasa Aman: Kehadiran petugas secara fisik di lapangan diharapkan mampu memberikan ketenangan psikologis bagi masyarakat.
“Kami juga melihat patroli dan pengawasan ketertiban umum yang dilakukan Satpol PP perlu terus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tambah Bupati.
Dilema ODGJ: Mengutamakan Keselamatan Tanpa Mengabaikan Kemanusiaan
Menyikapi kasus ODGJ yang belakangan menyita perhatian publik di Barito Utara, Bupati Shalahuddin mengingatkan jajarannya untuk tetap bijak. Menangani ODGJ memerlukan pendekatan khusus yang menyeimbangkan antara aspek hukum/keselamatan dan sisi kemanusiaan. Di satu sisi keselamatan warga adalah hukum tertinggi, namun di sisi lain hak-hak dasar ODGJ sebagai manusia tetap wajib dilindungi.
1. Bahaya Benda Tajam dan Antisipasi Risiko
Pemerintah mengkhawatirkan jika ada ODGJ yang berkeliaran bebas sambil membawa benda berbahaya atau senjata tajam. Langkah isolasi atau pengamanan sementara dinilai sangat mendesak demi mencegah hal-hal buruk yang tidak diinginkan.
2. Penyerahan ke Pihak Berwenang
Untuk sementara waktu, penanganan diserahkan kepada instansi teknis dan medis yang berwenang agar mereka mendapatkan perawatan medis atau rehabilitasi psikologis yang layak, bukan sekadar diusir dari jalanan.
3. Pentingnya Pengawasan Keluarga dan Lingkungan
Bupati juga mengimbau pihak keluarga atau lingkungan sekitar agar tidak membiarkan ODGJ yang berpotensi agresif berkeliaran tanpa pengawasan yang melekat. Kelalaian dalam pengawasan ditengarai dapat memicu gesekan atau ketidaknyamanan yang berujung pada konflik horizontal dengan masyarakat.
Menunggu Hasil Penyelidikan Resmi Polres Barito Utara
Terkait insiden spesifik yang melibatkan ODGJ baru-baru ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara saat ini tengah melakukan investigasi mendalam. Aparat penegak hukum sedang mendalami apakah kejadian tersebut murni dipicu oleh faktor gangguan jiwa atau ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar di media sosial, melainkan memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kita ikuti saja proses penyelidikan dari Polres. Mereka yang menangani dan mendalami kasus ini. Nanti akan terlihat apakah ada unsur kesengajaan atau kemungkinan penyebab lainnya. Sementara ini informasinya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, tetapi kita tunggu hasil resmi dari pihak berwenang,” tutup Shalahuddin. (pra)



