Ekonomi Bisnis

Kalteng Alami Inflasi 0,20 Persen

PALANGKA RAYA Kalteng.co – Indeks harga konsumen di level pedagang eceran di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dikompilasi berdasarkan gabungan dua kota rujukan yakni Palangka Raya dan Sampit. Selama Oktober 2020, terjadi inflasi 0,20 persen atau terjadi kenaikan indeks harga dari 104,28 September 2020 menjadi 104,30 Oktober 2020.

Kabid Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Akhmad Tantowi, mengatakan, kelompok pengeluaran yang mendominasi pengaruh inflasi ini adalah peningkatan indeks harga kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,47 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,05 persen

“Laju infasi tahun kalender 0,15 persen secara umum dipicu kenaikan indeks harga kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 7,83 persen dan kelompok kesehatan 1,10 persen,” katanya, Senin (2/11).

Sementara itu, inflasi tahun ke tahun 1,05 persen secara dominan dipengaruhi kenaikan indeks harga kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 8,30 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,77 persen, serta kelompok penyedia makanan dan minuman atau restoran 1,47 persen.

Ia menjelaskan, selama Oktober 2020 di Palangka Raya terjadi inflasi 0,02 persen atau mengalami penurunan indeks harga dari 104,07 September 2020 menjadi 104,09 Oktober 2020. Terjadinya inflasi terutama dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,60 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,10 persen dan kelompok kesehatan 0,06 persen.

Sementara itu, tambah dia, besarnya laju deflasi tahun kalender 0,29 persen merupakan dampak dari penurunan indeks harga pada kelompok transportasi 4,59 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 2,01 persen, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,45 persen.

“Inflasi tahun ke tahun 0,70 persen dipengaruhi kenaikan indeks harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 8,31 persen, kelompok kesehatan 2,32 persen, serta kelompok penyedia makanan dan minuman atau restoran 1,48 persen,” jelasnya.

Di Sampit pun mengalami inflasi 0,04 persen atau mengalami peningkatan indeks harga dari 104,74 September 2020 menjadi 104,78 Oktober 2020.

Terjadinya inflasi dipengaruhi peningkatan indeks harga kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,31 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,15 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,14 persen.

Besarnya laju inflasi tahun kalender 0,92 persen diakibatkan kenaikan indeks harga dari kelompok perawatan pribadi dan jasa, makanan, minuman dan tembakau, serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga. (aza)

Related Articles

Back to top button