EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

BKPSDM Melaksanakan Coaching Clinic

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e-kinerja BKN tahun 2023 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (8/11).

Kepala BKPSDM Barito Utara Hj Sri Hartati mengatakan, Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai berbasis e-kinerja BKN tahun 2023 ini diikuti 154 peserta dari dinas instansi di lingkup Pemkab Barito Utara. Untuk peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari sekretaris dinas, badan, kantor, unit satuan kerja 37 orang, direktur RSUD 1 orang, kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan 1 orang, kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada dinas, badan, kantor, RSUD dan unit kerja 38 orang.

Kemudian kepala puskesmas 17 orang, koorwil kecamatan 9 orang, pengawas sekolah 9 orang, kelompok kerja kepala sekolah (KKKS) 2 orang, musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) 2 orang, operator pada dinas, badan, kantor, unit satuan kerja 38 orang. “Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 8-9 November 2023 dengan narasumber dari BKN Regional VIII Banjarbaru, Kalimantan Selatan di Gedung Balai Antang Muara Teweh,” ungkap mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Barito Utara ini.

Dikatakannya, dasar pelaksanaan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai berbasis e-kinerja BKN tahun 2023 yaitu UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri ssipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja aparatur sipil negara. Sementara Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru A Darmuji menyampaikan terima kasih telah diberikan kesempatan melakukan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai berbasis e-Kinerja BKN tahun 2023 di Barito Utara.

Ia menyampaikan, coaching clinic ini merupakan transformasi pengelolaan kinerja ASN yang berorientasi pada hasil kerja dan perilaku (berakhlak) pegawai ASN. “Mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, netral, bebas intervensi politik, dan bebas KKN,” pungkasnya. Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI telah menetapkan dan mengundangkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara.

“Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2022 tersebut, maka pada hari ini kita melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis e-Kinerja BKN tahun 2023 di lingkup Pemkab barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis saat membuka kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e kinerja BKN tahun 2023, di gedung pertemuan balai Antang Muara Teweh, Rabu (8/11).

Hal ini kata Muhlis bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan penilaian kinerja pegawai di lingkup Pemkab Barito Utara, serta untuk menjamin objektivitas pembinaan pegawai yang didasarkan pada sistem prestasi kerja dan sistem karier.(her)

Related Articles

Back to top button