EKSEKUTIFPEMKAB LAMANDAU

Bupati Lamandau Pimpin Mediasi Warga dengan Perusahaan

NANGA BULIK,Kalteng.co – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra memimpin rapat bersama masyarakat Desa Batu Kotam terkait tuntutan realisasi kebijakan plasma 20 persen dari PT Menthobi Makmur Lestari (MML), di Aula Sekretariat Daerah Lamandau, Selasa (15/4).

Bupati menyampaikan, pertemuan tersebut menjadi momentum penting sebagai wadah menampung aspirasi kedua belah pihak, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan harapan terkait hak kemitraan yang dinilai belum terpenuhi. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan masyarakat dan pihak perusahaan.

“Kewajiban plasma 20 persen merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawal proses ini secara serius agar tercapai solusi yang adil dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Dalam forum tersebut, warga juga meminta komitmen perusahaan untuk menjalankan aturan yang berlaku demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Camat Bulik, perwakilan Desa Batu Kotam, perwakilan PT MML, perwakilan Polres Lamandau, serta undangan lainnya. (hms)

Related Articles

Back to top button