Dewan dan Pemkab Barsel Bahas Dua Ranperda

BUNTOK,Kalteng.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang pengelolaan perikanan perairan darat serta perlindungan penyandang disabilitas, Senin (6/4). Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Ensilawatika Wijaya, dan dihadiri pihak eksekutif.
Ensilawatika menjelaskan, Raperda tentang pengelolaan perikanan perairan darat bertujuan menjaga kelestarian sumber daya perairan. Sementara itu, Raperda tentang penghormatan dan perlindungan penyandang disabilitas difokuskan pada pemenuhan hak serta perlindungan kelompok disabilitas.
“Masalah yang dibahas dalam Raperda tersebut mencakup aspek perlindungan, pelayanan, serta keterlibatan lintas sektor dalam implementasinya. Untuk Raperda disabilitas, saat ini masih dalam tahap awal harmonisasi, belum masuk pembahasan bab maupun pasal,” jelasnya.
Sebelum masuk ke tahap lanjutan, pihak DPRD bersama instansi terkait telah melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Tengah di Palangka Raya untuk proses harmonisasi dan fasilitasi. Dari hasil tersebut, Dinas Sosial Barsel telah melakukan sejumlah perbaikan, khususnya pada substansi dan narasi sesuai masukan Kemenkumham.
Ia berharap, kedua Raperda tersebut nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan yang lebih baik, baik terhadap sumber daya perairan maupun masyarakat penyandang disabilitas di Barsel. Dalam pembahasan lanjutan, Bapemperda DPRD Barsel akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial. “Keterlibatan perangkat daerah penting agar aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan implementatif,” tutupnya. (hms)



