EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Dinsos PMD Sosialisasi Peraturan Pilkades PAW

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Dinas Sosial Pemerintah Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW), bagi desa se Kecamatan Teweh Timur Tahun 2023, di Aula Bappedalitbang, Rabu (6/12).

Kadisos PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian mengatakan, seiring berjalannya waktu, para kepala desa (kades) yang terpilih, dan telah dilantik hasil Pilkades serentak, ada yang berhenti baik disebabkan meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan dengan tidak hormat.

“Mekanisme yang ada saat ini adalah mengangkat penjabat (Pj) kepala desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai pemilihan kepala desa berikutnya, sehingga terdapat beberapa penjabat kepala desa yang menjabat bertahuntahun lamanya,” kata Kadisos PMD. Diutarakan Suparmi, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 Tahun 2017, yang mengatur Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) apabila masa jabatan kepala desa yang berhenti tersebut tersisa lebih dari satu tahun.

Dijelaskannya, menindak lanjuti peraturan tersebut dan untuk mengatur lebih rinci, berkaitan pemilihan kepala desa antar waktu tersebut, Kabupaten Barito Utara telah mengaturnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2021. Termasuk Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 21 Tahun 2021. Suparmi menjelaskan, untuk Kabupaten Barito Utara, pemilihan kepala desa antar waktu telah dilaksanakan pada dua desa yaitu, Desa Tanjung Harapan dan Desa Pendreh.

“Saat ini kepala desa yang menjabat pada kedua desa tersebut adalah, kepala desa antar waktu. Dalam waktu dekat pula akan dilaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu di Desa Bintang Ninggi II dan Desa Jamut,” jelas Suparmi. Untuk itu, patut bersyukur lanjut Suparmi, dengan sukses dan lancarnya pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu pada beberapa desa di Barito Utara, tidak terdapat gejolak dan gangguan keamanan, dan semuanya berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button