EKSEKUTIFPEMKAB BARITO SELATAN

Hasrat Anggota DPRD Barito Utara

BUNTOK,kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda ini disusun sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barsel, Syahdani, menegaskan bahwa regulasi tersebut bertujuan memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak dan kesempatan yang setara dalam menjalani kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan bebas dari diskriminasi.

“Penyandang disabilitas wajib dijamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusianya oleh negara, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Barsel. Mereka perlu didukung melalui pengembangan fasilitas dan layanan agar tercipta lingkungan yang inklusif, setara, nondiskriminatif, serta produktif,” ujar Syahdani, Minggu (1/2).

Menurutnya, keberadaan Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemenuhan berbagai kebutuhan penyandang disabilitas di Barsel. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing sesuai tupoksinya.

Ia mencontohkan, Dinas Pendidikan berperan dalam penyediaan beasiswa dan layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertugas memastikan ketersediaan fasilitas umum yang ramah disabilitas. Sementara Dinas Perhubungan diharapkan menetapkan standar layanan transportasi, seperti halte dan sarana angkutan yang aksesibel.

“Begitu juga Dinas Sosial, bagaimana melakukan pemberdayaan dan pemberian bantuan untuk pemenuhan kebutuhan mereka. Disperindag terkait dukungan layanan dan peningkatan keterampilan, serta Dinas Kesehatan dan OPD lainnya sesuai bidang masing-masing,” jelasnya.

Syahdani menekankan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara optimal. Ia juga mengakui bahwa hingga kini data penyandang disabilitas di Barsel masih belum sepenuhnya lengkap.

“Kami akan segera melakukan pendataan secara menyeluruh, bekerja sama dengan puskesmas dan pustu di desa-desa. Pendataan dilakukan by name by address agar memudahkan pembinaan, penjangkauan, serta pemberian akses layanan kepada penyandang disabilitas,” pungkasnya. (hms)

Related Articles

Back to top button