EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Jangan Buang Sampah di Bantaran Sungai

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Sebagian warga masyarakat di daerah ini masih kurang kesadarannya, terhadap kebersihan persampahan dilingkungan tempat tinggal, khususnya bagi mereka yang tinggal di bantaran Sungai. Di mana permasalahan sampah banyak di buang ke pinggiran atau tepian sungai belakang rumahnya.

Hal ini yang sangat diperhatikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya di Kota Muara Teweh. Karena sampah dapat mengakibatkan pencemaran yang sangat mengganggu lingkungan masyarakat dan tidak sedap di pandang oleh mata. Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis mengatakan, dengan menumpuknya sampah-sampah yang dibuang sembarangan tempat oleh oknum Masyarakat, khususnya dipinggiran sungai akan mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Bahkan apabila terjadi hujan yang deras, maka sampah sampah akan terbawa oleh air hujan, hingga terjadi penumpukan di sungai, juga menimbulkan bau yang tidak sedap dan menyengat. Dia berharap, masyarakat agar dapat memiliki kesadaran dengan mengajak lingkungan keluarganya masing-masing.

Pemkab Barito Utara melalui dinas terkait, sudah sering kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat, bahkan membuat pengumuman yang ditempelkan dibeberapa tempat yang bertuliskan jangan membuang sampah sembarangan, dan buanglah sampah pada tempatnya. Sepertinya hanya tulisan biasa dan di anggap angin lalu oleh sebagian masyarakat.

Muhlis meminta, kepada masyarakat yang bermukim atau mendiami pinggiran bantaran Sungai, agar jangan lagi membuang sampah sembarangan baik kebelakang rumah yang berada dipinggir sungai, khususnya di kali atau sungai. “Buanglah sampah pada tempatnya, yang sudah disediakan oleh pemerintah, karena pemerintah sudah menyiapkan bak sampah bahkan ada petugas persampahan”
kata Muhlis disela-sela melakukan peninjauan pada salah satu jembatan yang di dalam KotaMuara Teweh, Selasa, (5/12).

Diutarakan Muhlis, apabila sampah yang dikelola dengan baik dan benar akan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kita ada bank sampah yang akan mengelola. Apabila sembarangan membuang sampah akan mengakibatkan pencemaran air, pencemaran lingkungan yang menimbukan bau yang tidak sedap,” imbuhnya. Dalam peninjauan tersebut, Pj bupati didampingi Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj Mery Rukhaini, Kajari Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, Waka Polres, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, camat Teweh Tengah beserta lurah dan unsur lainnya. (her)

Related Articles

Back to top button