Kabut Asap Semakin Pekat,Pj Bupati Keluarkan SE
MUARA TEWEH, Kalteng.co – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengeluarkan surat edaran (SE)tanggal 3 Oktober 2023 Nomor : 660.32/1152/DLH tentang antisipasi kabut asap. Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Pendidikan, para camat se-Barito Utara dan seluruh masyarakat.
Disampaikannya, sehubungan semakin pekatnya kabut asap di wilayah Barito Utara yang berdampak terhadap kualitas udara dan berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, bahwa kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia.
Terkait hal tersebut, pj bupati mengimbau kepada pihak-pihak terkait dan seluruh masyarakat, khususnya kepala Dinas Kesehatan untuk membagikan masker kepada masyarakat dan membuat laporan terkait warga yang terkena ISPA selama kabut asap. Kepada Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara supaya mengatur jadwal jam pembelajaran di sekolah atau perlu diliburkan sementara waktu.
Kepada camat se-Barito Utara agar mengimbau lurah dan kepala desa serta warganya bersama-sama menjaga wilayahnya dengan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Kepada seluruh warga masyarakat agar menggunakan masker saat berkativitas di luar ruangan dan mengurang aktivitas di luar ruangan untuk hal-hal yang kurang penting,” kata Muhlis dalam surat edaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati mengatakan, dampak kabut asap semakin tebal berada pada kategori tidak sehat. Untuk itu, Dinas Pendidikan Barito Utara mengeluarkan imbauan terkait jam masuk dan pulang sekolah. Dalam surat imbauan yang ditujukan kepada kepala sekolah SD dan SMPitu dijelaskan, jam masuk sekolah pukul 08.00 WIB dan pulang sekolah dimajukan satu jam dari biasanya. Ketentuan tersebut berlaku sejak 4 Oktober 2023 sampai cauaca membaik. Bagi sekolah yang tidak berdampak kabut asap melaksanakan jam tatap muka seperti biasa. (her)