Pangkalan BunPEMKAB KOTAWARINGIN BARAT

KPPN Inisiasi MoU Antara Pemkab Kobar dan PIP

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Dalam rangka meningkatkan pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, berbagai upaya terus dilakukan. Kali ini KPPN Pangkalan Bun berhasil menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

 MoU tersebut berisi kesepakatan dalam rangka kerja sama pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro di wilayah tersebut. Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Penjabat Bupati Kotawaringin Barat,Budi Sentosa dan Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Imaduddin,serta disaksikan oleh Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Tengah,Wawan Juswanto. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam sambutannya Kakanwil DJPb Kalteng Wawan Juswanto mengatakan, bahwa proses drafting MoU pemberdayaan Usaha Mikro telah dirintis sejak pelaksanaan Festival Keuangan UMKM yang diselenggarakan Kanwil DJPb Kalteng. 

KPPN Pangkalan Bun selaku Kuasa BUN di daerah menjembatani pembahasan butir-butir MoU antara PIP, Disperindagkop dan UKM,serta Sekretariat Daerah Kotawaringin Barat. Sehingga tercapai kata mufakat dalam bentuk Nota Kesepakatan.

 Ruang lingkup kerjasama PIP dengan Pemda Kotawaringin Barat meliputi, peningkatan ketersediaan dan akses lembiayaan ultra mikro penguatan kelembagaan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB);peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada pelaku usaha mikro dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). 

“Kami tekankan bahwa program pembiayaan UMi merupakan bukti kehadiran pemerintah untuk mendorong tingkat perekonomian dan taraf hidup masyarakat. Semoga yang kita lakukan memberikan dampak positif hingga dimasa yang akan datang,” katanya. 

Sementara itu Penjabat Bupati Pemkab Kobar  Budi Santosa mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Tentu pihaknya berpesan agar dinas terkait khususnya Disperindagkop dan PIP untuk menindaklanjuti dengan program kerja yang konkret dan membawa kemanfaatan masyarakat. 

Pusat Investasi Pemerintah (PIP), merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan yang memiliki tugas dan fungsi menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan fokus pada usaha skala mikro terkecil. Dan sampai dengan saat ini, PIP telah menyalurkan pembiayaan ultra mikro (UMi) lebih dari Rp40 triliun sejak tahun 2017. 

Tentunya  untuk mengawal good governance dan efektivitas pelaksanaan tugas sebagai special mission,Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan berperan sebagai Pembina Teknis PIP.

“Kami harapkan dengan adanya Nota kesepaktan semakin tumbuh pesat dan inklusif, sehingga pada akhirnya memperkuat ekonomi kerakyatan. Kobar semakin tercipta pembangunan yang merata,”pungkasnya.(son)

Related Articles

Back to top button