Pembangunan Barito Utara Mengacu Visi RPJPN
MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, melalui Plt Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah MAP menyampaikan, kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranwal RPJPD) Kabupaten Barito Utara 2025-2045, merupakan salah satu bentuk wujud nyata bersama, dalam upaya merumuskan serta menjawab isu-isu strategis dan merupakan tahapan.
Seperti tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Raperda tentang RPJPD. Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta tata cara perubahan RPJPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Dikatakan Jufriansyah, RPJPD adalah dokumen perencanaan makro yang berisi visi misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka 20 tahun kedepan. Sementara untuk pembangunan Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045, harus mengacu pada visi yang terdapat pada RPJPN tahun 2025-2045, yaitu Indonesia Emas 2045.
“Indonesia Emas 2045 bagaimana Indonesia mewujudkan sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan, yang didalamnya terdapat lima sasaran utama RPJPN 2025-2045 dengan delapan agenda pembangunan nasional,” kata Jufriansyah membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Barito Utara 2025-2045, di Aula Bappedalitbang Muara Teweh, Selasa (12/12).
Mengingat, imbuh dia, pentingnya penyusunan RPJPD untuk Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun kedepan. “Saya mengharapkan peran kita semua untuk mengikuti seluruh rangkaian acara kegiatan kita hari ini dan semoga proses konsultasi publik ini berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Pj Sekda Barito Utara. (her)