Bikon PUPR Barsel Akan Lakukan Pengawasan Jasa Kontruksi

BUNTOK, Kalteng.co – Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 tahun 2023, tentang pedoman pengawasan pelaksanaan jasa kontruksi, baik yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten, maka Kadis PUPR Barsel melalui Bina Jasa Kontruksi (Bikon) lewat aturan yang berlaku akan melakukan pengawasan persuasif kepada pelaksana jasa kontruksi di Kabupaten Barsel.
“Sesuai Permen PUPR No 1 tahun 2023, kita akan lebih melakukan pengawasan kepada pihak pelaksana jasa kontruksi yang ada di Barsek sesuai aturan yang berlaku,” kata Kadis PUPR Barsel, Ita Minarni, Senin (27/3/2023).
Ia juga mengatakan, adapun pengawasan yang akan dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan kepada pihak PUPR melalui bagian Bikon seperti tertib usaha jasa kontruksi, tertib penyelenggaraan jasa kontruksi dan tertib pemanfaatan jasa kontruksi.
“Jadi ketiga tertib kontruksi ini akan kita awasi penuh sesuai dengan aturan dan kewenangan yang diberikan agar jasa kontruksi yang ada akan lebih baik lagi hasil kedepannya,” ujarnya.
Dijelaskan, melewati undang-undang cipta kerja terkait perijinan kontruksi tidak lagi di PUPR namun langsung di Dinas PMPTSP, namun karena perlunya perijinan ini untuk di awasi makanya ada Permen PUPR no 1 tahun 2023 ini keluar.
“Yang mana ini menjadi kewenangan kita dari Bikon, untuk melakukan pengawasan terhadap perijinan pelaksana jasa kontruksi ini, yang mana rencananya kita akan membuat standar operating prosedur terhadap SOP nya terkait dalam peraturan ini,” terang dia.
Lebih lanjut olehnya untuk kedepannya pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pengawasan ini kepada para kontraktor, rekanan konsultan sebagai pengguna jasa kontruksi ini.
“Oleh itu kita berharap kepada para pengguna jasa kontruksi, bagi yang perjinannya sudah mati bisa di aktifkan kembali bagi yan kurang bisa dilengkapi, seperti melengkapi ijin berusaha di PTSP melalui OSS dan dilengkapi dengan kelengkapan personil seperti SKT dan SKA,” pinta Ita Minarni
Ia berharap melalui proses pengawasan dan perizinan yang sudah sesuai dengan aturan ini, pihak jasa kontruksi yang ada di Barsel akan lebih baik dan lebih kompeten lagi.
“Tentunya kedepannya kita berharap pihak jasa kontruksi kita yang ada di Barsel akan lebih baik dan lebih berkompeten lagi dalam melaksanakan pekerjaaanya nanti,” pungkas Ita Minarni.(ner)