Bupati dan DPRD Barsel Sepakat Dukung Penerbitan Perda Disabilitas

BUNTOK, Kalteng.co – Pemkab Barito Selatan (Barsel) menyatakan komitmennya mendukung penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kalteng, Selasa (20/5/2025), di Hotel Lutfan, Buntok.
Kegiatan FGD mengangkat tema “Pentingnya Penerbitan Perda Disabilitas Kabupaten Barito Selatan sebagai Bentuk Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas”. Acara ini turut didukung oleh Disability Rights Advocacy Fund (DRAF), serta menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Buyung Ridwan Tanjung selaku Program Officer DRF/DRAF Asia dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyamsi.
Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa penerbitan Perda Disabilitas adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Pemkab Barsel sebagai bagian dari NKRI memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk melindungi serta memenuhi hak-hak seluruh warganya, tanpa terkecuali,” ujar Khristianto.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Perda Disabilitas bukan sekadar kewajiban formal, tetapi mencerminkan keberpihakan terhadap kelompok rentan yang selama ini masih kerap terpinggirkan.
> “Kita tidak sedang menawarkan belas kasihan, tetapi memperjuangkan pengakuan hak, kesetaraan peluang, dan keadilan sosial. Perda ini akan menjadi fondasi hukum bagi kebijakan yang lebih inklusif, adaptif, dan terukur,” tambahnya.
Sementara itu, Project Manager kegiatan sekaligus penyandang disabilitas netra, Mulyansyah, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan kelanjutan dari pelatihan advokasi sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas organisasi penyandang disabilitas (OPD) di Barito Selatan.
“FGD ini melibatkan berbagai unsur, termasuk DPRD Barito Selatan, Bapemperda, akademisi, pejabat daerah, Koalisi Daerah OPD, Dinas Sosial, serta Biro Hukum DPRD. Para peserta mengikuti diskusi panel, pelatihan advokasi, simulasi audiensi dengan pemangku kebijakan, hingga penyusunan kertas kebijakan dan rencana tindak lanjut (RTL),” jelas Mulyansyah.
Ia berharap Perda yang dirancang benar-benar lahir dari aspirasi penyandang disabilitas sendiri.
“Perda ini harus bukan hanya tentang mereka, tetapi oleh dan untuk mereka. Ini merupakan tonggak penting dalam menjamin hak dan kesetaraan penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Selatan,” pungkasnya.(ena)
EDITOR: TOPAN