Disdik Barito Selatan Rutin Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah
BUNTOK, Kalteng.co – Dinas Pendidikan Barsel rutin mengevaluasi kinerja kepala sekolah di daerah. Hal itu bertujuan memeratakan tenaga di lapangan, sekaligus mengoptimalkan peran pejabat dimaksud dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan. Demikian dikatakan Kepala Disdik Barsel, Syahdani, Jumat (13/12/2024).
Dikatakannya, evaluasi rutin dilakukan dimaksudkan mengetahui prestasi karir atau kendala kepsek selama menjalankan tugas.
Mengingat, kata dia, maju mundur sekolah tergantung dari tindak tanduk kepala sekolah, tidak menutup kemungkinan pegawai yang kinerjanya dinilai kurang kembali menjadi guru mata pelajaran.
“Pastinya evaluasi bertujuan memajukan dunia pendidikan. Ini menjadi komitmen teknis mewujudkan visi misi pembangunan daerah,” kata dia.
Menurutnya, kepsek merupakan tenaga pendidik yang paling mengetahui kebutuhan sekolah dan karakteristik siswa maupun guru yang dipimpinnya.
Namun perlu diingat, kata dia, jabatan tersebut bukan bersifat mutlak karena Peraturan Pusat (PP) telah menggariskan aturan masa tugas pejabat bersangkutan.
Sesuai Peraturan Menteri (Permen) nomor 28 Tahun 2010, masa jabatan kepsek dibatasi untuk jangka waktu empat tahun. Mutasi, kata dia, ditekankan usai berakhirnya masa jabatan.
Namun demikian, lanjut dia, perpanjangan kemungkinan diberikan, disesuaikan kebutuhan pendidikan dan kinerja yang ditunjukkan.
Disamping itu, sambungnya, kepsek berprestasi tidak selalu ditempatkan di sekolah favorit, melainkan dapat dimutasi ke sekolah lain yang kurang berkembang.
“Berbekal kemampuan dan prestasi kerja, pejabat itu diarahkan untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya agar berdaya saing dan berdaya guna. Yang jelas, evaluasi terus kita galakkan,” terangnya mengakhiri.(ner)
EDITOR: TOPAN