PEMKAB BARITO SELATAN

Dorong Pelaku UMKM Barito Selatan Miliki HAKI

BUNTOK, Kalteng.co – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan meminta masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mempunyai karya didorong untuk memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

 “Sebab HAKI  sebagai bentuk legalitas dari hasil karya atau produk yang dibuatnya,” kata Deddy Winarwan, Rabu (29/11/2023).

Dikatakan, bahwa masalah perlindungan HAKI ini begitu penting atas karya atau hasil ciptaan seseorang khususnya bagi pelaku UMKM karena dapat menopang pembangunan bangsa.

Menurut dia, apabila berbicara mengenai HAKI, maka setiap orang yang menghasilkan suatu karya wajib tau manfaat ekonomi dari implementasi sistem HAKI ini.

“Yang pasti para generasi muda penerus bangsa sudah tentu harus mengetahui apa itu HAKI,” katanya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ia mengatakan, Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Kalteng dalam hal ini siap menerima permohonan pendaftaran HAKI tersebut atau bisa juga diakses secara mandiri dengan system online.

Masih kata Deddy, mengapa perlindungan HAKI bagi pencipta hasil karya begitu penting, karena menurutnya, Kabupaten Barsel memiliki potensi yang luar biasa di bidang Sumber Daya Alam (SDA), khususnya dibidang UMKM, pendidikan dan budaya sehingga dalam pengelolaannya banyak bermunculan ide-ide maupun gagasan yang baru dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Untuk itu, kami berharap para penemu atau peneliti khususnya pelaku UMKM di Barsel ini agar dapat mendapatkan hak intelektualnya, sehingga hasil dari prudok-prudoknya bisa mempunyai hak cipta sendiri,” kata dia.

Deddy menuturkan, tanpa disadari produk yang dihasilkan oleh para pencipta di Indonesia ini sangat banyak yang bernilai ekonomi tinggi dan memiliki keunikan tersendiri.

Namun, kata dia, karena kurang peka dan tidak memberikan perlindungan terhadap produk yang dimiliki, sehingga pada akhirnya produk-produk tersebut dicuri oleh pihak lain.

“Mungkin kita tidak menyadari perlindungan HAKI ini membawa nilai ekonomi yang tinggi dalam dunia perdagangan di  Kalteng khususnya di Barsel yang memiliki potensi SDA yang bisa dijadikan berbagai macam olahan yang dapat bernilai ekonomi,” ungkap orang nomor satu dijajaran Pemkab Barsel itu.

Maka dari itu, kata Deddy Winarwan, dalam hal ini Pemkab Barsel menyambut baik dan berterimakasih dengan adanya sosialisasi HAKI.

Semoga, kata dia,  nantinya para pelaku UMKM, pendidikan dan budaya di Kabupaten Barsel  bisa memanfaatkan hasil dari sosialisasi tersebut, sehingga produk-produk yang dihasilkan bisa terjaga.

“Kita harapkan kedepannya kekayaan intelektual terutama di Kabupaten Barsel dapat lebih meningkat lagi, sehingga karya hasil dari oleh pikir maupun produk intelektual perlu mendapatkan perlindungan,” kata Deddy Winarwan. (ner)

Related Articles

Back to top button