DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Oktariani Resmi Gantikan Reza Framika di DPRD Kota Palangka Raya Usai dilantik Waket Basirun B Sahepar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna, Rabu (29/11/2023), dengan agenda Pengambilan Sumpah/ Janji Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangka Raya Masa Jabatan 2019-2023.

Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar ini di hadiri Plh. Sekda Palangka Raya, Sahdin Hasan, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemko, Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Palangka Raya, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar menyampaikan, PAW yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah dengan nomor 188.44/490/2023.

“Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pada tanggal 30 Oktober 2023,” jelas Basirun.

Setelah sambutan Wakil Ketua, acara dilanjutkan dengan pembacaan SK oleh Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya berkaitan dengan pemberhentian dan pengangkatan serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Fraksi Partai Perindo – PSI, Komisi B dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya dari Reza Framika ke Oktariani.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Usai pembacaan SK, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji serta peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Palangka Raya sisa masa jabatan 2019-2023 oleh Oktariani.

Setelah pembacaan SK acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat serta foto bersama dengan para tamu undangan. (pra)

Related Articles

Back to top button