Hindari Sengketa, Aset Wajib Diinventarisir

BUNTOK, Kalteng.co – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Barito Selatan (Barsel) Syahdani S.Pd mengimbau, kepala sekolah wajib menata dan mengawasi aset di lingkungan sekolahnya.
“Terutama surat tanah dan barang berharga lainnya, hal ini berguna menghindari klaim kepemilikan lahan dari warga, yang dampaknya mengganggu proses belajar mengajar di sekolah,” kata Syahdani Rabu (20/8/2025).
Dikatakan, penataan dimaksudkan agar lahan yang ada tidak bersinggungan dengan milik warga sekitar, sehingga tidak ada tumpang tindih lahan suatu saat nanti.
Ia juga menjelaskan, diperhatikannya kelengkapan berkas dan surat kepemilikan tanah, tentunya juga akan memudahkan proses penataan areal sekolah.
“Sehingga bila terjadi sengketa tumpang tindih lahan, sertifikat dapat dipergunakan, sebagai bahan pertimbangan penentuan langkah kebijakan lebih lanjut,” ucap Syahdani.
Ditambahkan olehnya bahwa pihaknya telah menyampaikan perihal dimaksud kepada sejumlah kepala sekolah. Baik dalam bentuk lisan ataupun surat, untuk segera ditindaklanjuti agar memperlancar tata kelola administrasi di sekolah.
“Pasalnya apabila tidak tertata dengan baik, sengketa lahan yang terjadi bisa merugikan daerah. Ini yang harus kita tanggulangi sedini mungkin, agar tidak terjadi permasalahan yang besar,”ujar Syahdani. (ner)
EDITOR: TOPAN



