Tega Benar! Tak Punya Motor, Ayah Curi Mio Z Milik Anak Angkat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – tega Benar! Tak punya motor, ayah curi Mio Z milik anak angkat. Tindak pidana pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Menteng, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Dari kejadian tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat dengan meringkus pria berinisial DH. Lelaki berusia 44 tahun ini diamankan saat berada di Jalan Brigjen Katamso, Kamis (13/4/2023).
Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar menyampaikan, setelah menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pahandut langsung melakukan penyelidikan dan segera meringkus pelaku usai mengetahui keberadaannya.
“Pelaku ini mencuri kendaraan milik anak angkatnya sendiri,” katanya saat menggelar siaran rilis, Jumat (14/4/2023) sore.
Menurutnya, kejadian ini bermula saat motor di parkir di depan rumah korban, kemudian pelaku datang membongkar boks depan menggunakan obeng untuk merusak kabel kontak.
“Setelah berhasil menyalakan kendaraan jenis Yamaha Mio Z KH 5103 JJ, yang semula berwarna emas, diubah pelaku menjadi kuning, hitam dan putih menggunakan cat semprot,” paparnya.
Kemudian pelaku juga mencopot bagian depan nomor polisi, sehingga hanya ada di belakang, untuk motif pencurian sendiri untuk digunakan pribadi dan untuk alat transportasi sehari-hari nya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku ini baru pertama kali melakukan aksinya, dengan adanya aksi tersebut pelaku dijatuhkan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun pidana,” pungkasnya. (oiq)




