Pelatihan Pembukuan Digelar Bagi UMKM
BUNTOK, Kalteng.co – Guna mendukung pembukuan, inovasi dan digitalisasi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Barito Selatan bekerja sama dengan PT. Sapta Indra Sejati (SIS) menggelar pelatihan pembukuan sederhana bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil.
Pelatihan teknologi digital pemasaran bagi usaha mikro dan kecil ini, merupakan bantuan dan pendampingan hukum perjanjian/kontrak usaha mikro dan usaha kecil Kabupaten Barito Selatan dari dana CSR PT Sapta Indra Sejati tahun 2024.
Pelatihan dan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan diwakili Asisten I Setda Barito Selatan Yoga Prasetyo Utomo, akhir pekan lalu.
Pj. Bupati Barito Selatan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I mengatakan, Alhamdulillah patut bersyukur bahwa kifrah PT Saptaindra Sejati terhadap perkembangan UMKM Kabupaten Barito Selatan dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan seperti pada saat ini dibuktikan melalui dua kegiatan pelatihan satu kegiatan sosialisasi dari dana CSRnya, pemerintah sangat mengapresiasi dukungan PT SIS yang membantu mempermudah pemerintah dalam pembinaan terhadap pengelolaan ekonomi rakyat di Kabupaten Barito Selatan.
Dikatakan, Melalui entrepreneur upgranding dalam aktivitas kewirausahaan para pelaku usaha mikro dan usaha kecil untuk melahirkan kreativitas inovasi dan invensi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal ini, kata dia, akan membangun kemandirian ekonomi daerah dengan produk unggulan dari proses kewirausahaan para pelaku UMKM.
“Karena kreativitas mereka merupakan alternatif rasional yang paling konsisten dan diandalkan. Disisi lain mereka juga selalu berinovasi untuk menemukan solusi terbaik dari persoalan ekonomi rumah tangga masyarakat kita,” terangnya.
Menurut dia, bahwa hal ini juga perlu disadari betul oleh para pelaku usaha adalah bahwa pada saat ini pentingnya penguasaan literasi digital dan penggunaan media digital guna mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi atau juga dengan pemanfaatan data melalui artifical intellengen dengan komponen manusia sebagai user (penggunanya).
“Pastinya sebagai salah satu teknik untuk mendukung perluasan jangkauan permasalahan produk produk unggulan melalui promosi yang lebih menarik untuk pemasaran produk para pelaku UMKM,” kata dia lagi.
Sebenarnya, lanjut Yoga, tidak perlu khawatir karena pemerintah juga sudah mulai membuka kemudahan usaha bagi UMKM untuk bisa masuk dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa barang dan jasa pemerintah melalui Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa.
Kesempatan ini, kata dia, harus dimanfaatkan seoptimal mungkin sebagai peluang untuk mengembangkan usahanya melalui kolaborasi dengan pemerintah pemenuhan kebutuhan barang dan jasa secara berkelanjutan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku yang harus dipenuhi baik dari kelengkapan legalitas, perizinan, kemasan serta syarat syarat lainnya yang mendukung terjaminnya produk UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.
Yoga berharap, melalui kolaborasi seperti ini akan memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Oleh karena itu selain pentingnya pelaku UMKM menguasai teknologi yang mendukung perluasan jangkauan pemasaran pemasaran produk UMKM, legalitas serta perizinan produk pelaku UMKM juga penting mempelajari pembukuan meskipun secara sederhana agar dapat melakukan efisiensi pengelolaan keuangan untuk usaha yang lebih maju menuju UMKM naik kelas. (ner)
EDITOR: TOPAN