
KALTENG.CO-Polemik yang mengguncang internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam beberapa hari terakhir, yang memunculkan risalah permintaan mundur Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kini mendapatkan sorotan tajam dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya pada Selasa (25/11/2025), Mahfud MD menduga bahwa akar dari gejolak internal yang berujung pada wacana pemakzulan tersebut bukanlah semata-mata soal ideologi atau tata kelola, melainkan didasari oleh persoalan yang lebih material: konflik pengelolaan tambang.
⛏️ Konflik Pertambangan Jadi Asal Muasal Gejolak Internal
Mahfud MD, yang mengaku mendapatkan informasi dari pihak internal PBNU dan menyatakan dirinya sebagai bagian dari NU kultural, mengungkapkan rasa malunya karena konflik organisasi sebesar NU didasari oleh urusan pertambangan.
“Asal muasalnya soal pengelolaan tambang, konflik di dalam soal pengelolaan tambang. Yang satu ingin ini, yang satu ingin itu,” tegas Mahfud.
Dugaan ini memberikan perspektif baru terhadap gejolak yang mulai terkuak ke publik sejak Jumat (21/11/2025) dengan terbitnya risalah rapat harian Syuriyah. Risalah tersebut secara eksplisit meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Mahfud juga menyoroti kemacetan dalam struktural PBNU akibat konflik ini, di mana surat-surat penting tidak dapat ditandatangani karena adanya perbedaan kubu.
“Katib Aam Syuriyah yang membantu Kiai Miftah itu tidak mau menandatangani suratnya Gus Miftah, Kiai Said, nah ini Gus Yahya yang seharusnya membuat surat juga nggak mungkin ditandatangani oleh Gus Ipul, karena Gus Ipul ikut Kiai Miftah, karena kan macet,” jelasnya.
📜 Alasan Resmi Syuriyah: Zionisme dan Tata Kelola Keuangan
Meskipun Mahfud MD menduga akar masalah adalah tambang, risalah rapat harian Syuriyah yang beredar di publik mencantumkan sejumlah alasan formal dan ideologis di balik permintaan mundur Gus Yahya:
- Pelanggaran Nilai dan Ajaran: Diundangnya narasumber yang dianggap memiliki hubungan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dinilai melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
- Kecaman Genosida: Pelaksanaan AKN NU di tengah praktik genosida Israel dinilai memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.
- Tata Kelola Keuangan: Rapat menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dianggap mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan, hingga Anggaran Rumah Tangga NU, yang berpotensi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
🤝 Seruan Persatuan dan Penegasan Tanpa Pemakzulan
Menyikapi konflik yang berpotensi berkepanjangan ini, Mahfud MD menyerukan kepada struktural PBNU untuk segera menahan diri.
“Oleh sebab itu, kenapa si tinggal setahun sudahlah lupakan itu semua bersatu, sekarang kembali demi NU, kita malu urusan tambang itu,” imbuh Mahfud, memohon agar konflik dihentikan demi kepentingan organisasi.
Kendati sempat bergejolak hebat, hasil Rapat Alim Ulama PBNU yang diselenggarakan pada Minggu (23/11/2025) malam di kantor PBNU, Jakarta Pusat, menghasilkan kesepakatan bulat yang meredakan ketegangan.
Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, menegaskan bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Gus Yahya. “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” ujarnya.
Dengan penegasan tersebut, isu pemakzulan Ketua Umum PBNU telah dihentikan, namun dugaan Mahfud MD mengenai akar masalah tambang tetap menjadi catatan penting bagi PBNU untuk melakukan introspeksi mendalam terkait tata kelola dan transparansi internal di sisa periode kepengurusan. (*/tur)




