PEMKAB BARITO UTARA

Dorong BUMDes Jadi Penyuplai Program Makan Bergizi Gratis, Dinsos PMD Barito Utara Gelar Fasilitasi E-Katalog LKPP dan NIB

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bergerak cepat untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.
Langkah strategis yang diambil adalah dengan mengadakan kegiatan fasilitasi pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada E-Katalog LKPP dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), serta sosialisasi Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes PDT) Nomor 3 Tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara, Suparmi A Aspian, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan ganda, yaitu mendorong peran aktif BUMDes sebagai penyuplai bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif BUMDes sebagai penyuplai bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis,” kata Suparmi A Aspian di Muara Teweh, Senin (3/3/2025).
Kegiatan fasilitasi ini pada tahap awal difokuskan kepada 25 BUMDes dan 1 BUMDes Bersama yang telah mengantongi sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Suparmi menegaskan bahwa kepemilikan badan hukum ini merupakan persyaratan utama agar BUMDes/BUMDesma dapat menjadi mitra SPPG dalam menyediakan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis.
“Kegiatan fasilitasi ini sementara difokuskan kepada 25 BUMDes dan 1 BUMDes Bersama yang sudah memiliki sertifikat badan hukum dari Kemenkumham. Karena ini merupakan persyaratan utama BUMDes/BUMDesma untuk bisa menjadi mitra SPPG sebagai penyedia bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Dinas Sosial PMD Barito Utara berharap melalui kegiatan fasilitasi ini, BUMDes di seluruh wilayah kabupaten dapat memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut meliputi pendaftaran di Kementerian Desa, kepemilikan badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan akun pada E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan terpenuhinya persyaratan ini, BUMDes diharapkan dapat secara resmi bermitra dengan SPPG.
“Kami berharap melalui fasilitasi ini, BUMDes di Barito Utara dapat memenuhi persyaratan administrasi seperti pendaftaran di Kementerian Desa, kepemilikan badan hukum, NPWP, NIB, dan akun pada E-Katalog LKPP agar dapat bermitra dengan SPPG,” jelas Suparmi.
Partisipasi Aktif Peserta Kunci Pemahaman Materi
Suparmi juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh peserta dalam kegiatan fasilitasi ini. Dengan berpartisipasi aktif, diharapkan para pengelola BUMDes dapat memahami secara mendalam materi yang disampaikan oleh para narasumber terkait pendaftaran E-Katalog LKPP, pengurusan NIB, dan implementasi Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025.
“Suparmi juga menekankan bahwa pentingnya partisipasi aktif peserta dalam kegiatan ini agar dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber,” katanya.
Lebih lanjut, Suparmi berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Barito Utara melalui pemberdayaan BUMDes dan partisipasinya dalam program strategis pemerintah.
“Semoga kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Barito Utara,” pungkas Suparmi A Aspian.
Acara fasilitasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan program ini. Turut hadir Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bidang Perizinan, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, serta para pendamping desa dan direktur BUMDes se-Kabupaten Barito Utara. Sinergi antara berbagai pihak ini diharapkan dapat memperlancar proses pendaftaran dan kemitraan BUMDes dengan SPPG. (pra)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button