Dewan Minta PBS di Gumas Harus Tunaikan Kewajiban ke Pemilik Lahan

KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) meminta perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, agar segera menunaikan kewajiban untuk pemilik lahan atau tanah.
“Berkaitan dengan PBS di yang bergerak di bidang pertambangan yang mana sebetulnya, mereka harus menunaikan kewajiban kepada pemilik lahan, jangan sampai mengambil hak-hak masyarakat,” kata Anggota DPRD Gumas Selsius Aprianus, Minggu (15/6/2025).
Meskipun begitu lanjut, politikus dari partai Gerindra ini, bagi perusahan itu seharusnya, sebelum melakukan aktifitas, harus melakukan pembebasan daripada tanah atau dengan mendirikan suatu komitmen antara PBS dan masyarakat. Maka dia meminta harus ada penyelesaian antara kedua belah pihak.
“Kalau bisa perusahaan menunaikan kewajiban dengan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki lahan sehingga bisa terselesaikan dan tidak ada permasalahan,” ujarnya.
Menurut, legislator yang siap memperjuangkan hak masyarakat ini mengakui, pihaknya akan mendukung dan mendorong pihak perusahan yang belum melaksanakan kewajiban, sehingga bisa mendapatkan titik temu untuk pergantian daripada lahan masyarakat, dan jangan sampai ambil cuma-cuma oleh PBS.
“Jangan sampai, warga menderita akibat kehadiran perusahaan itu, maka kami tegaskan sebagai perusahaan atau PBS harus menyelesaikan kewajiban dengan masyarakat, jangan datang mendirikan perusahaan dan lupa akan kewajiban,” tukas Selsius. (nya)
EDITOR: TOPAN



