BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Kalteng Terima Audiensi Kapakat Warga Rungan Manuhing Bahas Rencana Pemekaran Wilayah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran menerima audiensi dari Kapakat Warga Rungan Manuhing bersama Prosedium Pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing di Istana Isen Mulang, Sabtu (14/6/2025). Pertemuan ini membahas secara langsung rencana pemekaran wilayah Rungan Manuhing sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Rencana pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing telah di gagas sejak dua tahun terakhir dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dari Daerah Pemilihan (Dapil) II. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Ketua Harian Kapakat Warga Rungan Manuhing sekaligus Prosedium Pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing, Ducun Helduk Umar, SE, menyampaikan bahwa upaya pemekaran wilayah ini sebenarnya telah di mulai sejak tahun 2000 melalui berbagai kegiatan seperti kongres dan audiensi.

“Kami telah melalui proses panjang dengan berbagai pergantian pengurus dan dinamika internal. Setelah berbagai pertemuan dan kesepakatan, akhirnya di sepakati bahwa nama daerah baru ini adalah Kabupaten Rungan Manuhing, sesuai dengan identitas wilayah dan sejarahnya di Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Ducun.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2015, pihaknya telah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebagaimana di amanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kebijakan Tersebut Segera Dicabut

“Telah di lakukan musyawarah desa, kesepakatan antarkecamatan, dan verifikasi terhadap 52 desa di lima kecamatan yang termasuk dalam wilayah Rungan Manuhing. Semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku saat itu, meski saat ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP) terbaru terkait pemekaran wilayah,” jelasnya.

Terkait dengan moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku secara nasional, Ducun menyampaikan harapan agar kebijakan tersebut segera di cabut seiring dengan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) yang kini tengah di matangkan.

“Informasi terakhir dari Dir jen Otonomi Daerah bersama Komisi II DPR RI menyebutkan bahwa penyempurnaan regulasi pemekaran sedang berlangsung dan akan di tandatangani Presiden dalam waktu dekat. Kami berharap proses ini bisa segera membuka jalan bagi Rungan Manuhing menjadi daerah otonomi baru,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pumpung Ha’i II Warga Rungan Manuhing, Yansen A. Binti, menyampaikan tujuan audiensi juga untuk mengundang langsung Gubernur Kalteng agar hadir dan membuka kegiatan Pumpung Ha’i II yang akan di gelar dalam waktu dekat.

Visi dan Misi Bapak Gubernur Sejalan Dengan Semangat Masyarakat Dayak

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat dukungan masyarakat terhadap rencana pembentukan CDOB Rungan Manuhing. Kami juga tengah menyusun dan melengkapi dokumen-dokumen penting yang di butuhkan dalam proses ini,” kata Yansen.

Ia menegaskan, bahwa masyarakat Rungan Manuhing siap mendukung program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dan Kalimantan Tengah secara umum.

“Visi dan misi Bapak Gubernur sangat sejalan dengan semangat masyarakat Dayak, yakni mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah. Karena itu, kami mendukung penuh pembentukan CDOB Rungan Manuhing demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Yansen menambahkan, terbentuknya daerah otonomi baru di yakini akan mempercepat proses pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah Rungan Manuhing.

“Semoga harapan kami segera terwujud, agar masyarakat kami bisa hidup lebih sejahtera dan wilayah kami bisa berkembang setara dengan daerah lainnya,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button