BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKOR

Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada, Pegawai KPU Kotim Mulai Diperiksa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terus mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penyidik Kejati Kalteng bersama auditor melakukan klarifikasi dan pendalaman keterangan terhadap sejumlah pegawai KPU Kotawaringin Timur di kantor KPU setempat, Senin (11/5/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada. “Klarifikasi dan pendalaman keterangan terhadap pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur sangat penting dilakukan guna memperkuat alat bukti yang sudah ada,” ujar Dodik.

Menurutnya, penyidik bersama auditor saat ini terus mengumpulkan data dan fakta untuk membuat terang dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kotim Tahun Anggaran 2023–2024. “Penyidik dan auditor berupaya secepatnya membuat terang adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah tersebut sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Dalam perkara ini, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur diketahui menerima dana hibah sebesar Rp40 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tertanggal 30 Oktober 2023. “Dana hibah yang diterima KPU Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar Rp40 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024,” ungkap Dodik.

Namun berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut, penyidik menduga terdapat penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan. “Berdasarkan laporan pertanggungjawaban, diduga terdapat penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini Kejati Kalteng masih berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. “Proses penyidikan kami pastikan terus berjalan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada tersebut,” tukasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button