DPRD Palangka Raya Minta Pemko Perketat Pendataan Aset Daerah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengelolaan aset daerah yang tertib, akurat, dan akuntabel menjadi perhatian serius DPRD Kota Palangka Raya. Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperketat pendataan dan pengelolaan aset di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencegah potensi kehilangan maupun penyalahgunaan aset milik pemerintah.
Bennie menegaskan, aset daerah merupakan kekayaan negara yang memiliki nilai strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aset harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Penataan dan pendataan aset daerah harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai aset milik pemerintah hilang atau tidak terdata dengan baik karena lemahnya pengelolaan,” ujarnya, Jumat (3/7).
Menurutnya, pengelolaan aset yang baik tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta setiap OPD memastikan seluruh aset yang berada di bawah pengelolaannya tercatat secara lengkap, terdokumentasi dengan baik, serta dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya. “Setiap OPD harus memastikan seluruh aset yang dimiliki tercatat dengan baik, terdokumentasi, serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Bennie juga menilai inventarisasi aset secara berkala merupakan langkah penting yang harus dilakukan secara konsisten. Melalui pendataan rutin, pemerintah dapat mengetahui kondisi aktual setiap aset, mulai dari keberadaan, status, hingga tingkat pemanfaatannya.
Menurutnya, langkah tersebut juga dapat mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang berisiko merugikan daerah. “Dengan pendataan yang rutin, pemerintah dapat mengetahui kondisi aset yang dimiliki sekaligus mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Selain itu, Bennie menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dan antar-OPD dalam pengelolaan aset daerah. Sinergi yang baik dinilai mampu memperkuat sistem pengawasan sehingga potensi kehilangan, penyalahgunaan, maupun pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalkan. “Dengan koordinasi yang baik, potensi kehilangan, penyalahgunaan, maupun pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, pencatatan aset yang tertib dan akurat juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pemerintah daerah. Data aset yang valid dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan aset di masa mendatang, sekaligus mendukung efektivitas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Pengelolaan aset yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Bennie berharap Pemko Palangka Raya terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset melalui sistem pendataan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi. Dengan demikian, seluruh aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap seluruh aset milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya.(aza)



